LP3M UPNVJ

LSP P-1 UPN Veteran Jakarta diundang oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mengikuti Sosialisasi Hibah PSKK tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Mercure BSD City, Tangerang pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 pukul 08.00 – 12.00 WIB. Hadir sebanyak 120 pengurus LSP se Indonesia, yang terdiri dari LSP P1, P2, dan P3. Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh BNSP dan pada 2024 ini LSP UPNVJ masih dipercaya untuk mengajukan proposal dimaksud. Pada kesempatan ini LSP UPNVJ diwakili kehadirannya oleh Ketua LSP UPNVJ 2024 Bp. Satria Yudhia Wijaya, M.S.Ak.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Bp. Sabar Moratua, SE selaku Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan PSKK 2024 dan Bp. Ida Bagus Komang Artha, SE selaku penangung jawab (PJ) kegiatan PSKK 2024.  Dijelaskan bahwa tujuan pemberian hibah PSKK adalah merupakan Stimulus yang diberikan pemerintah berdasarkan tata Kelola keuangan yang baik. Pemberian PSKK tersebut sekaligus mengimplementasikan sistem Sertifikasi  di LSP secara berkesinambungan untuk mempercepat pengakuan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di berbagai sektor. Bp. Sabar menyampaikan tujuan kegiatan ini “..Terlaksananya Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi calon tenaga kerja dan tenaga kerja melalui serangkaian  kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan terukur dalam rangka  percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi…”. Lebih lanjut disampaikan bahwa target PSKK 2024 Terlaksananya sertifikasi  sebanyak 53.475 orang calon  dan tenaga kerja yang  dilaksanakan oleh LSP terlisensi atau 2.600 Paket.

PJ Kegiatan Bp. Bagus menyampaikan kriteria LSP yang boleh mengajukan Hibah PSKK 2024 adalah semua LSP yang telah terverifikasi BNSP dan aktif sesuai database sistim informasi BNSP, dan tentu saja lisensi LSP masih aktif. LSP dapat mengajukan paket PSKK sesuai kebutuhan dengan ketentuan :

  1. LSP P1 SMK sebanyak 5 Paket
  2. LSP P1 Universitas / Politeknik sebanyak 15 Paket
  3. LSP P1 LPK sebanyak 5 Paket
  4. LSP P2 sebanyak 10 Paket
  5. LSP P3 sebanyak 50 Paket

Kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan ketentuan pelaporan kegiatan PSKK dan diharapkan semua LSP melaporkan sesuai ketentuan karena hibah ini menggunakan dana APBN. BNSP mendapatkan beberapa temuan oleh auditor untuk kegiatan PSKK tahun 2021-2024, dan diharapkan tidak terulang di 2024 ini.

Share :