Jakarta, 7 Juli 2023 – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta telah sukses menyelenggarakan kegiatan Fullboard Re-Akreditasi Magister Hukum dan Pengisian INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI (ISK) untuk Program Studi Sarjana dan Magister Hukum. Acara berlangsung mulai dari tanggal 4 hingga 7 Juli 2023 di Discovery Ancol, Jakarta.
Dalam acara ini, Satria Yudhia Wijaya, SE., MS., Ak., selaku salah satu pengurus universitas, mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi penilaian borang ini. Baik universitas maupun fakultas diharapkan mampu memenuhi kriteria penilaian sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta juga diharapkan dapat memberikan sumbangan poin yang dapat memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi review ISK dan Reakreditasi yang melibatkan para narasumber bersama dengan tim penyusun. Pada Rabu, 5 Juli 2023, Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes., selaku Ketua Jurusan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, membuka acara ini dengan menyampaikan harapan bahwa review yang dilakukan oleh para narasumber dapat memberikan masukan yang konstruktif. Dengan masukan yang berharga ini, diharapkan penilaian borang dapat mencapai peringkat “Baik Sekali” bahkan “Unggul”. Hal ini sangat penting mengingat UPN “Veteran” Jakarta memiliki tujuan untuk memperoleh akreditasi unggul, sehingga program studi hukum di universitas ini berkewajiban memenuhi syarat akreditasi melalui ISK maupun Re-Akreditasi.
Proses penyusunan ISK dan Reakreditasi yang telah direview bersama dengan para narasumber akan terus dilanjutkan oleh tim penyusun. Kolaborasi antara narasumber dan tim penyusun menjadi kunci dalam memastikan bahwa penyusunan ISK dan Reakreditasi dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam kesempatan ini, UPN “Veteran” Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang mereka tawarkan. Dengan melakukan Fullboard Re-Akreditasi Magister Hukum dan Pengisian ISK, universitas ini berupaya menjaga dan memperkuat program studi hukumnya agar sesuai dengan tuntutan zaman. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.