Jakarta, 7 Agustus 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tugas Pokok dan Fungsi Gugus Kendali Mutu (GKM) secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh Sekretaris LPMPP, Kepala Pusat Penjaminan Mutu, serta seluruh Gugus Kendali Mutu Fakultas di lingkungan UPNVJ.

Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris LPMPP UPNVJ Dr. Ni Putu Eka Widiastuti, SE. M.Si., CSRS. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya penguatan peran GKM sebagai bagian strategis dalam pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi. GKM diharapkan mampu menjalankan tugas secara aktif, sistematis, dan berkelanjutan, khususnya dalam melakukan monitoring, evaluasi, pengawalan tindak lanjut, serta memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan kondisi dan data yang ditemukan di masing-masing unit.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Pusat Penjaminan Mutu LPMPP Yulizar Widiatama, M.Eng mengenai “Tugas Pokok dan Fungsi Gugus Kendali Mutu (GKM) sebagai Penggerak Budaya Mutu dan Agent of Change.” Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa terdapat enam pilar utama tugas dan fungsi GKM, yaitu (1) fasilitasi Audit Mutu Internal (AMI), (2) pendampingan akreditasi nasional dan internasional, (3) pengawalan peningkatan mutu berkelanjutan, (4) monitoring dan evaluasi kegiatan akademik serta pendukung pembelajaran, (5) pengelolaan dan analisis data hasil monitoring dan evaluasi, serta (6) pengembangan mutu berbasis hasil monitoring dan evaluasi. Keenam pilar tersebut mencakup keseluruhan fungsi GKM dalam mendukung terciptanya budaya mutu di tingkat fakultas dan program studi.
Dalam aspek monitoring dan evaluasi kegiatan akademik serta pendukung pembelajaran, GKM memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan monitoring secara berkala terhadap proses pembelajaran dan kegiatan akademik, termasuk reviu RPS, soal, dan kajian akademik. Alur monitoring dan evaluasi pembelajaran dimulai dari penetapan standar dan instrumen oleh LPMPP, dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen oleh program studi dengan dukungan GKM dalam memvalidasi nilai realisasi.
Melalui kegiatan koordinasi ini, LPMPP menegaskan bahwa pelaksanaan tugas GKM merupakan bagian penting dalam membangun sistem penjaminan mutu yang efektif dan berkelanjutan. Dengan enam pilar tugas dan fungsi serta dukungan mekanisme verifikasi dan sistem informasi, GKM diharapkan mampu menjadi satu tim dengan satu tujuan mutu, serta berperan aktif dalam mengidentifikasi permasalahan, mengawal tindak lanjut, dan mendorong peningkatan mutu di lingkungan fakultas dan program studi.
