LP3M UPNVJ

Dalam rangka Monitoring temuan hasil Audit Mutu Internal TA. 2021/2022, maka perlu dilakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), sebagaimana diatur dalam Permnenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016, tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, dan SK Rektor Nomor 1152 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu UPNVJ maka LP3M mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen.

Rapat Tinjauan Manajemen untuk Monitoring temuan hasil Audit Mutu Internal TA. 2021/2022 dilaksanakan pada senin 7 November 2022 yang dilakukan secara luring tempat Ruang Diplomasi Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) UPN “Veteran” Jakarta

Acara dibuka oleh Ka LP3M Satria Yudhia Wijaya, S.E., MS.AK dalam sambutanya Ka LP3M menyampaikan terimakasih kepeda seluruh stakeholders khususnya dalam acara ini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang sudah hadir dalam Rapat Tinjauan Manajemen untuk Monitoring temuan hasil Audit Mutu Internal TA. 2021/2022.

Ka LP3M dalam paparanya menyampaikan beberapa poin yang harus di perhatikan dalam Rapat Tinjauan Manajemen diantaranya:

  1. Latar Belakang Rapat Tinjauan Manajemen
  2. Sosialisasi Kebutuhan Mutu UPNVJ
  3. Dokumentasi Rapat Tinjauan Manajemen menjadi dasar
  4. LKPS & LED semuad prodi di FISIP mesti menggunakan 9 kriteria.
  5. Monev hasil Edom saat UTS disemua prodi FISIP
  • Bagaimana jika program studi menggunakan team teaching (Kelas Kecil KK & Kelas Besar KB)
  • Pengelolaan Edom disesuaikan dengan kelas KK & KB
  1. Verifikasi soal ujian tengah semester (UTS) & ujian akhir semester (UAS) di prodi
  2. Pedoman K/3 untuk lab di FISIP bagaimana?
  3. Survey kepuasan pada pengguna
  4. Aplikasi untuk survey kepuasan & evaluasi untuk tendik, mahasiswa, dan dosen
  5. Ketika dokumen akademik per prodi belum terpenuhi, maka pimpinan menentukan strategi pemenang.
  6. Jika prodi tidak dapat akses untuk unysis maka dekan memberikan arahan akses username & password untuk kaprodi dan kajur.
  7. Pedoman praktikum disetiap prodi perlu disusun dan menjadi praktik baik.
Share :