LP3M UPNVJ

Dalam rangka pendampingan dan reviu instrument akreditas Program Studi Elektro (PSTE) Fakultas Teknik, maka LP3M telah menghadiri undangan kegiatan Fullday Meeting dengan Tim Akreditasi PSTE yang diadakan pada tanggal 9-10 September 2021. Pada kegiatan ini, Ketua LP3M menyampaikan hasil reviu Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Program Studi Elektro ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 1130/KPT/1/2018 tanggal 18 Desember 2018 dan menurut Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maka 2 tahun setelah penerimaan mahasiswa baru maka program studi wajib mengajukan usulan akreditasi. Pada saat acara pembukaan, Dekan FT Dr. Ir. Reda Rizal,M.Si menyampaikan harapan agar PSTE mendapatkan peringkat akreditasi sesuai dengan kondisinya. IAPS 4.0 ini baru diterapkan mulai tahun 2020 dan terdapat banyak perbedaan dengan instrument sebelumnya.

Pada kegiatan ini, Ka. LP3M menyampaikan arahan tentang bagaimana penyusunan IAPS yang benar sesuai ketentuan BAN-PT dan juga menyampaikan beberapa koreksi yang harus diperbaiki oleh Tim Akreditasi PSTE. Beberapa hal yang disampaikan untuk perbaikan adalah aspek penjaminan mutu (dokumen formal SPMI, manajemen PPEPP), aspek SDM (tentang definisi dosen tidak tetap, kelengkapan pengisian tabel), aspek keuangan dan sarpras (tentang biaya operasional), aspek Pendidikan (tentang kurikulum, capaian pembelajaran, dan suasana akademik), dan aspek penelitian/pengabdian masyarakat (tentang keterlibatan mahasiswa dalam penelitian/pengabdian masyarakat). Perbaikan akan dilakukan oleh tim pada kegiatan ini dan akan diupload ke SAPTO BAN-PT pada tanggal 16 September 2021.

Share :