LPMPP UPNVJ

Jakarta, 18 September 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Ruang Rapat LPMPP. Pelaksanaan audit tahun ini dilakukan melalui pemeriksaan dan evaluasi terhadap dokumen serta pelaksanaan kegiatan LPMPP pada tahun 2025.

Kegiatan AMI dihadiri oleh Kepala LPMPP Satria Yudhia Wijaya, SE., MS., Ak. dan didampingi oleh Sekretaris LPMPP Dr. Ni Putu Eka Widiastuti, SE. M.Si., CSRS, para Kepala Pusat (Kapus), serta Tim Tata Usaha (TU) LPMPP. Sementara itu, pelaksanaan audit dilakukan oleh Dwi Aryanti Ramadhani, S.H., M.H. selaku Ketua Auditor dan Elkristi Ferdinan Manuel, S.H., M.H. selaku Anggota Auditor.

Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola, program, kegiatan, serta berbagai proses penjaminan dan pengembangan mutu yang dilaksanakan LPMPP telah berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi ruang-ruang yang masih dapat ditingkatkan.

Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan bukti pendukung tahun 2025. Ruang lingkup audit mencakup sejumlah aspek strategis LPMPP, antara lain tata kelola lembaga, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pengembangan pembelajaran, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pembelajaran daring, sistem evaluasi dan pengawasan mutu, akreditasi, serta sertifikasi mutu dan internasionalisasi.

Proses audit berlangsung melalui penelaahan dokumen, verifikasi bukti pendukung, serta diskusi dan konfirmasi antara tim auditor dengan pimpinan dan tim LPMPP. Setiap indikator ditelaah untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, evaluasi, dan tindak lanjut yang telah dilakukan.

Selain menilai ketercapaian standar, AMI juga menghasilkan berbagai catatan temuan dan rekomendasi peningkatan. Hasil tersebut menjadi masukan bagi LPMPP untuk melakukan tindak lanjut dan penyempurnaan terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan, baik dari sisi kelengkapan dokumen, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi, maupun pencapaian indikator kinerja.

Pelaksanaan AMI tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Melalui proses audit yang sistematis, LPMPP dapat memperoleh gambaran mengenai efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan adanya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Melalui Audit Mutu Internal Tahun 2026, LPMPP berkomitmen untuk terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan akuntabilitas tata kelola, serta mendorong pelaksanaan prinsip continuous improvement dalam setiap program dan layanan. Hasil AMI selanjutnya diharapkan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program peningkatan dan tindak lanjut mutu LPMPP pada periode berikutnya.

Share :