Jakarta, 23 Oktober 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan kegiatan Pemusatan Manajemen Risiko Tahun 2026. Berlokasi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPNVJ dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Kegiatan yang diinisiasi oleh LPMPP ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, lembaga, biro, hingga Unit Pelaksana Akademik (UPA) di lingkungan UPNVJ. Kehadiran para pimpinan unit kerja ini menegaskan komitmen bersama sebagai risk owner dan risk officer dalam mengawal ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Pemusatan manajemen risiko ini dilaksanakan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pentingnya pengintegrasian instrumen risiko ke dalam Audit Mutu Internal (AMI). Langkah proaktif ini dirancang guna memetakan serta meminimalisir potensi risiko, baik di bidang akademik maupun non-akademik, sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pemaparan materi mendalam mengenai metodologi penyusunan matriks risiko (Risk Register), yang mencakup identifikasi akar penyebab (root cause), penilaian skala kemungkinan (likelihood) dan dampak (impact), evaluasi pengendalian yang berjalan (existing control), hingga perumusan tindakan mitigasi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan workshop dan diskusi kelompok berdasarkan unit kerja masing-masing. Dalam sesi ini, setiap unit membedah dokumen Perjanjian Kinerja (PK) serta proses bisnis unit untuk menyusun draf awal Risk Register dengan pendampingan langsung dari narasumber dan fasilitator. Narasumber memberikan catatan khusus agar perumusan risiko tidak dibuat terlalu umum, melainkan difokuskan secara spesifik sesuai karakteristik operasional unit.

Hasil akhir dari kegiatan ini menunjukkan kesepakatan seluruh unit kerja untuk menjadikan manajemen risiko sebagai bagian tak terpisahkan dari evaluasi mutu. Sebagai rencana tindak lanjut, setiap unit kerja ditargetkan untuk menyempurnakan draf Risk Register sesuai masukan narasumber. Setelah divalidasi dan ditandatangani oleh pimpinan unit (Dekan/Kepala Biro/Kepala UPA/Ketua Lembaga), dokumen tersebut akan diserahkan kepada Pusat Manajemen Risiko dan Tata Kelola LPMPP untuk ditelaah sebelum diajukan dalam pengesahan resmi oleh Rektor UPNVJ.
