LPMPP UPNVJ

Jakarta — Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPMPP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Berbasis Risiko pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Ruang Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPNVJ, sebagai bagian dari upaya penguatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang adaptif terhadap kebijakan terbaru.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan memusatkan pengembangan instrumen AMI berbasis risiko yang selaras dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan audit mutu internal di tingkat universitas, fakultas, program studi, dan satuan kerja. Kegiatan diikuti oleh perwakilan tim penjaminan mutu dan unit terkait di lingkungan UPNVJ.

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Sekretaris LPMPP UPNVJ Dr. Ni Putu Eka Widiastuti, SE. M.Si., CSRS yang mewakili Kepala LPMPP UPNVJ yang berhalangan hadir karena agenda lain. Dalam sambutannya, Sekretaris LPMPP menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada narasumber Dr. Magdalena Surjaningsih Halim atas kesediaannya berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pengembangan Instrumen AMI Berbasis Risiko ini.

Selanjutnya pemaparan materi oleh Dr. Magdalena Surjaningsih Halim, Psikolog, selaku narasumber. Dalam paparannya, disampaikan bahwa evaluasi internal perguruan tinggi dapat dilaksanakan melalui AMI, evaluasi diri, dan monitoring serta evaluasi (monev), yang idealnya dituangkan dalam satu pedoman evaluasi internal universitas. Narasumber juga menekankan pentingnya penyesuaian instrumen audit berdasarkan karakteristik unit, baik rektorat, fakultas, program studi, maupun unit penunjang.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas integrasi hasil AMI dengan Risk Register Universitas, termasuk penentuan risiko dan peluang, pengelolaan isu strategis, serta pemanfaatan temuan AMI sebagai dasar perencanaan peningkatan mutu. Praktik baik pelaksanaan AMI berbasis risiko dari perguruan tinggi lain turut menjadi bahan diskusi, khususnya terkait pengelompokan level risiko dan tindak lanjut hasil audit.

Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta, antara lain mengenai penggunaan standar SPMI yang masih mengacu pada Permenristek Nomor 53 Tahun 2023, periode data dalam pelaporan kinerja, peran tim penjaminan mutu fakultas, serta pembagian tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan audit mutu internal. Narasumber menyarankan agar penyusunan standar dan instrumen dilakukan secara matang sebelum diimplementasikan secara penuh dalam pelaksanaan AMI.

Sebagai hasil dari kegiatan ini, LPMPP UPNVJ merumuskan Rencana Tindak Lanjut berupa penyusunan Pedoman AMI dan Risk Register UPN “Veteran” Jakarta, serta pembagian tugas tim untuk mendukung implementasi AMI berbasis risiko secara terarah dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sistem penjaminan mutu internal UPNVJ semakin kuat, terintegrasi, dan mampu mendukung peningkatan mutu akademik serta tata kelola institusi secara berkelanjutan.

Share :