LPMPP UPNVJ

Jakarta — Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan Rapat Penjaminan Mutu Tahunan Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB di Ruang 201–202 FEB dan dihadiri oleh 97 peserta dari total 105 undangan, yang terdiri atas pimpinan universitas dan fakultas, Gugus Kendali Mutu (GKM), serta pengelola program studi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UPNVJ Dr. Henry Binsar Hamonangan Sitorus., S.T., M.T. dan dibuka oleh Kepala LPMPP Satria Yudhia Wijaya, SE., MS., Ak. Agenda utama meliputi paparan kebijakan penjaminan mutu oleh Kepala LPMPP, Kepala Pusat Audit Mutu Internal (AMI), dan Kepala Pusat Penjaminan Mutu, dilanjutkan dengan diskusi serta penetapan rencana tindak lanjut.

Dalam arahannya, Henry Binsar menegaskan pentingnya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang melekat pada seluruh kriteria akreditasi berbasis data dan risiko. Beliau juga menyampaikan bahwa Peraturan Rektor Nomor 48 Tahun 2025 akan direvisi, khususnya terkait garis komando GKM yang berada di bawah LPMPP serta penguatan koordinasi dengan fakultas. Selain itu, jumlah GKM di fakultas dan program studi dinilai perlu ditinjau kembali untuk mendukung beban kerja penjaminan mutu yang semakin meningkat.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari perwakilan fakultas. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain penugasan GKM untuk melakukan review RPS dan soal secara terstruktur, penyamaan persepsi aktivitas GKM di seluruh fakultas dan program studi, serta kejelasan kebijakan terkait perubahan SK GKM agar tidak menimbulkan kendala dalam pemberian remunerasi. Wakil Rektor I menyatakan menerima berbagai masukan tersebut dan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AKK) serta tim terkait.

Satria Yudhia Wijaya dalam arahannya menekankan bahwa implementasi SPMI ke depan harus berbasis risiko sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 akan dijadikan acuan dalam pemetaan risiko di setiap program studi, baik yang terakreditasi melalui LAM maupun BAN-PT, dengan fokus pada peningkatan mutu berkelanjutan. Selain itu, disampaikan pula capaian skor Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) rata-rata universitas pada semester Genap 2024/2025 dan Ganjil 2025/2026 sebesar 3,18, serta perlunya penguatan peran pimpinan fakultas dan GKM pada fakultas dengan capaian aktivitas terendah.

Setelah arahan dari Kepala LPMPP, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Ibu Santika selaku Kepala Pusat Audit Mutu Internal (AMI) Santika Sari, S.T., M.T. dan Bapak Yulizar Widiatama, M.Eng selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu LPMPP UPNVJ. Dalam pemaparannya, disampaikan beberapa hal strategis yang berkaitan dengan penguatan implementasi SPMI di lingkungan fakultas dan program studi.

Adapun materi yang disampaikan meliputi sosialisasi indikator risiko yang harus dipahami dan diterapkan secara seragam di seluruh fakultas, penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta pembahasan terkait poin remunerasi bagi Tim Kelompok Kerja (Pokja) Fasilitator Akreditasi dan Evaluasi Mutu sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas penjaminan mutu.

Sebagai hasil rapat, disepakati beberapa rencana tindak lanjut, antara lain pengisian Risk Register melalui sistem SPMI sesuai jadwal yang akan diinformasikan oleh LPMPP serta pelaksanaan persiapan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 oleh Gugus Kendali Mutu di tingkat fakultas.

Melalui rapat ini, UPNVJ menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola penjaminan mutu secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas akademik dan institusi.

Share :