LPMPP UPNVJ

LPMPP UPNVJ – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) turut mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Rektor UPNVJ dan para pimpinan unit kerja di lingkungan UPNVJ pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika UPNVJ.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Rektor UPNVJ dan para pimpinan unit kerja, termasuk LPMPP, dalam mendukung pencapaian sasaran strategis universitas. Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi landasan dalam memastikan seluruh program dan target kinerja berjalan secara terukur, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan institusi.

Perjanjian kinerja tersebut mengikat tanggung jawab pimpinan unit kerja dalam melaksanakan program sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) UPNVJ Tahun 2026. Bagi LPMPP, perjanjian ini menjadi acuan dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan kurikulum, serta peningkatan mutu layanan akademik.

Rektor UPNVJ, Prof. Anter Venus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kinerja UPNVJ tahun 2026 mengacu pada empat sasaran strategis dan 11 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang harus diterjemahkan secara konkret oleh seluruh pimpinan unit kerja.

“IKU yang telah ditetapkan perlu diturunkan agar selaras dengan strategi, target, sumber daya, dan fasilitas yang dimiliki masing-masing unit kerja,” ujar Prof. Anter Venus.

Ia juga menegaskan bahwa pencapaian kinerja merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika. Sinergi dan kolaborasi antarunit menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada dampak nyata.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, LPMPP UPNVJ berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pencapaian kinerja universitas melalui penguatan budaya mutu dan peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.

Share :