LP3M UPNVJ

Jakarta, 27 s.d 28 Mei 2024 – Program Studi S1 Sistem Informasi mendapatkan persetujuan untuk menerima kembali hibah PKKM sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor 2722/E3/KU.07.00/2024 tentang Program Studi/ISS-MBKM sebagai calon Penerima Bantuan PKKM Kedua Tahun Anggaran 2024. Maka dari itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran beserta Tim FIK telah mengikuti panggilan kembali verifikasi kelayakan hibah PKKM Program Studi S1 Sistem Informasi Tahun Ke-2 bersama reviewer Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square.

Sesuai dengan yang dikatakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bahwa PKKM pada perguruan tinggi Liga-2 diharapkan dapat mendorong transformasi perguruan tinggi Indonesia menuju perguruan tinggi yang bermutu, relevan dan inovatif untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing dan mampu berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa. Perguruan tinggi juga didorong untuk melakukan berbagai inovasi dalam penerapan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang berkualitas, termasuk modernisasi proses belajar mengajar yang memanfaatkan teknologi informasi, dan perluasan akses sesuai dengan diferensiasi misi yang dimilikinya.

Dalam kegiatan ini, para tim FIK melakukan pemaparan sub aktivitas yang telah dilaksanakan di tahun 2023, dan sub aktivitas yang akan dilaksanakan di tahun 2024 serta dilakukannya review proposal dan RAB oleh reviewer. Prodi S1 Sistem Informasi mengajukan pagu tahun ke 2 pada tanggal 10 Mei 2024 sebesar Rp 1.494.930.000,- Namun, terdapat beberapa revisi yang diberikan oleh reviewer sehingga tim FIK harus memperbaikinya, sehingga dana yang didapatkan yaitu sebesar Rp 946.466.000,-

Dengan mendapatkan hibah ini, diharapkan S1 Sistem Informasi dapat meningkatkan kualitas program studi dengan pengembangan kurikulum yang inovatif, pembelian peralatan atau teknologi terkini, serta pelatihan untuk staf pengajar.

Share :