Quick Contact
Uraian Tugas Asesor :
Experience & Activities
Asesor memiliki fungsi untuk :
- Melaksanakan proses asesmen kompetensi terhadap peserta asesmen berdasarkan standar asesor dan pedoman BNSP;
- Melaksanakan tugas yang diberikan oleh LSP UPN Veteran Jakarta;
- Memastikan TUK siap pada saat uji kompetensi;
- Melaksanakan Uji Kompetensi dengan penuh tanggungjawan;
- Memberikan rekomendasi hasil asesmen kompetensi bahwa Peserta Asesmen telah memenuhi bukti yag dipersyaratkan untuk dinyatakan kompensi atau belum komponen pada unit kompetensi yang dinilai,dan
- Merekomendasikan hasil tersebut kepada LSP UPN Veteran Jakarta.