Instrumen Suplemen Konversi APT dan APS BAN-PT 2020
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) sebagai satu satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi pada semua institusi pendidikan tinggi meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), program pendidikan jarak jauh, serta program-program kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi di dalam negeri yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar.
BAN-PT memiliki tugas : Mengembangkan sistem akreditasi nasional, melaksanakan akreditasi institusi, melaksanakan penilaian kelayakan program studi/perguruan tinggi baru bersama Ditjen Dikti, memberikan rekomendasi dan evaluasi terhadap LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri), serta melaksanakan akreditasi program studi yang belum memiliki LAM serumpun.
Sesuai dengan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
ISK digunakan bagi BAN-PT untuk melakukan konversi:
- dari peringkat terakreditasi A ke peringkat akreditasi Unggul;
- dari peringkat terakreditasi B ke peringkat akreditasi Baik Sekali; dan
- dari peringkat terakreditasi C ke peringkat akreditasi Baik.
syarat pengajuan Suplemen Konversi untuk Perguruan Tinggi dan Program Studi:
- Surat Permohonan Konversi dari Pimpinan Institusi (akan disediakan oleh SPM, Pengusul membuat Surat Pengantar dari Fakultas)
- Isian Suplemen Konversi (dalam bentuk pdf)
- Isian Suplemen Konversi (dalam format excel)
Untuk memenuhi persyaratan diatas, maka dibutuhkan dokumen-dokumen berikut:
No | Documents | Link |
---|---|---|
Dokumen untuk Pengajuan ISK APT 3.0 | ||
1 | Lampiran 1-PerBAN-PT 2-2020 ISK APT | View |
2 | Lampiran 2-PerBAN-PT 2-2020 Matriks Penilaian ISK APT | View |
3 | Form Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen | View |
4 | Sheet-Pengusul-ISK-APT-3_0-20200327-3 | View |
Dokumen untuk Pengajuan ISK Program Diploma | ||
1 | Lampiran 3-PerBAN-PT 2-2020 ISK-APS Diploma Tiga | View |
2 | Lampiran 4-PerBAN-PT 2-2020 Matriks Penilaian ISK APS Diploma Tiga | View |
3 | Form Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen | View |
4 | Sheet-Pengusul-ISK-APS-4_0-Diploma-Tiga-20200331 | View |
Dokumen untuk Pengajuan ISK Program Sarjana | ||
1 | Lampiran 5-PerBAN-PT 2-2020 ISK-APS Sarjana dan Sarjana Terapan | View |
2 | Lampiran 6-PerBAN-PT 2-2020 ISK-Matriks Penilaian ISK-APS Sarjana dan Sarjana Terapan | View |
3 | Form Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen | View |
4 | Sheet-Pengusul-ISK-APS-4_0-Sarjana-20200331 | View |
5 | Sheet-Pengusul-ISK-APS-4_0-Sarjana-Terapan-20200331 | View |
Dokumen untuk Pengajuan ISK Program Magister | ||
1 | Lampiran 7-PerBAN-PT 2-2020 ISK-APS Magister dan Magister Terapan | View |
2 | Lampiran 8-PerBAN-PT 2-2020 ISK-Matriks Penilaian ISK-APS Magister dan Magister Terapan | View |
3 | Form Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen | View |
4 | Sheet-Pengusul-ISK-APS-4_0-Magister-20200331 | View |
Dokumen untuk Pengajuan ISK Program Doktor | ||
1 | Lampiran 9-PerBAN-PT 2-2020 ISK-APS Doktor dan Doktor Terapan | View |
2 | Lampiran 10-PerBAN-PT 2-2020 ISK-Matriks Penilaian ISK-APS Doktor dan Doktor Terapan | View |
3 | Form Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen | View |
4 | Sheet-Pengusul-ISK-APS-4_0-Doktor-20200331 | View |