Jakarta, 13 Mei 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menyelenggarakan kegiatan Rapat Penyamaan Persepsi Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) dan Pembagian Tugas Tim pada hari Rabu, 13 Mei 2026 pukul 09.00 WIB melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Audit Mutu Internal (Kapus AMI) beserta tim pengembangan instrumen AMI sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan AMI Tahun 2026 berbasis digital dan terintegrasi.

Kegiatan dibuka oleh Kapus AMI yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam penguatan budaya mutu di lingkungan UPNVJ. Beliau menegaskan bahwa pengembangan instrumen AMI tahun ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar, tetapi juga pada penyesuaian instrumen terhadap karakteristik dan kesiapan masing-masing program studi. Selain itu, seluruh tim diharapkan memiliki persepsi yang sama terhadap mekanisme audit, penggunaan sistem digital, serta pembagian tugas agar pelaksanaan AMI dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Selanjutnya, Kapus AMI memaparkan kebijakan pelaksanaan AMI Tahun 2026. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa terdapat tiga alasan utama mengapa pelaksanaan AMI Tahun 2026 tidak dapat dilaksanakan dengan mekanisme yang sama seperti tahun sebelumnya. Pertama, adanya regulasi baru yaitu Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 sehingga standar dan instrumen AMI wajib disesuaikan dengan kebijakan terbaru. Kedua, adanya integrasi sistem antara AMI dan AMI OBE menjadi satu siklus tunggal sehingga tidak lagi terdapat dua proses paralel, dua instrumen, maupun dua laporan yang terpisah. Ketiga, penerapan digitalisasi penuh dalam pelaksanaan AMI, di mana laporan dan berita acara akan dihasilkan secara otomatis melalui sistem sehingga siap cetak, mudah dilacak, dan tidak lagi memerlukan rekap manual.
Dalam pemaparan tersebut juga dijelaskan enam langkah pelaksanaan AMI Tahun 2026 berbasis digital, yaitu upload dokumen LED dan LKPS, validasi oleh verifikator, penjadwalan otomatis H-7, audit on-site, laporan dan berita acara auto-generated, serta digital tracking untuk Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Selain itu, tim pengembangan instrumen juga menyampaikan konsep instrumen adaptif yang diterapkan pada AMI Tahun 2026. Instrumen disusun dengan prinsip bahwa instrumen menyesuaikan program studi, bukan program studi yang menyesuaikan instrumen. Untuk program studi lama, instrumen mencakup seluruh standar SN-Dikti dengan evaluasi penuh pada setiap siklus, termasuk evaluasi OBE-5, cakupan tier T1, T2, dan T3 secara rotasi, serta penggunaan data historis sebagai baseline perbaikan. Sementara itu, untuk program studi baru diterapkan instrumen berbasis subset dengan filter otomatis, di mana butir yang belum relevan akan dilewati secara sistem, penggunaan sub-status sesuai tingkat kesiapan, fokus utama pada Tier 1 atau standar inti, serta tidak menggunakan data historis sebagai baseline.
Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan skema penilaian AMI Tahun 2026 yang menggunakan empat level penilaian, yaitu level 4 “Melampaui”, level 3 “Memenuhi”, level 2 “Memenuhi Sebagian”, dan level 1 “Tidak Memenuhi”. Sistem penilaian ini disusun untuk memberikan gambaran yang lebih objektif terhadap capaian mutu program studi. Selain itu, ditetapkan pula beberapa indikator kinerja utama (KPI) AMI Tahun 2026, di antaranya target penyelesaian temuan audit sebesar 80% dalam satu siklus, 50% program studi mencapai kategori melampaui standar pada Tier 1, serta 100% laporan program studi tersusun otomatis melalui sistem.

Dalam rapat tersebut turut dipaparkan timeline pelaksanaan AMI Tahun 2026 yang dimulai dari tahap pengembangan instrumen pada Januari hingga April 2026, dilanjutkan dengan soft launching sistem AMI pada 26 Mei 2026, pelaksanaan audit pada Juni hingga Agustus 2026, dan penyelesaian RTL final pada September 2026. Tahapan ini dirancang agar seluruh proses AMI berjalan sistematis, terdokumentasi, dan terintegrasi melalui platform digital.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tim memiliki pemahaman yang seragam terhadap mekanisme pelaksanaan AMI Tahun 2026 sehingga implementasi audit mutu internal dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan mendukung penguatan budaya mutu di lingkungan UPNVJ.
