
Jakarta, 18 Maret 2025 — Memasuki hari kedua pemusatan penyusunan perangkat Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), seluruh tim melanjutkan kerja mandiri untuk menyempurnakan dokumen yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, lantai 4, Gedung Rektorat UPNVJ ini difokuskan pada finalisasi dan penyelarasan dokumen sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Keempat kelompok kerja, yaitu: 1. Tim Penyusun Kebijakan SPMI, 2. Tim Penyusun Standar SPMI, 3. Tim Penyusun Manual SPMI, dan 4. Tim Penyusun Pendokumentasian SPMI,
Setiap tim bekerja secara intensif untuk melakukan revisi dan harmonisasi dokumen agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kepala LPMPP UPNVJ, Satria Yudha Wijaya, S.E., M.Si., Ak., memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim dalam menyusun perangkat SPMI yang komprehensif dan sesuai dengan regulasi terbaru. Beliau menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen sebelum diimplementasikan secara menyeluruh.
“Dengan adanya sesi paparan ini, kita bisa melihat bagaimana keterpaduan dokumen yang telah disusun. Ini menjadi langkah penting sebelum masuk ke tahap validasi dan sosialisasi ke seluruh unit di UPNVJ, “ujar Kepala LPMPP”.
Setelah kerja mandiri, setiap tim akan melakukan perbaikan akhir berdasarkan hasil diskusi dan penyelarasan yang telah dilakukan. Dokumen yang telah difinalisasi nantinya akan diuji kembali sebelum diterapkan secara resmi dalam sistem penjaminan mutu internal UPNVJ.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UPNVJ dalam mewujudkan sistem penjaminan mutu yang kuat, adaptif, dan sesuai dengan standar nasional, guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan daya saing universitas.