LP3M UPNVJ

Forum Penjaminan Mutu Badan Kerjasama PTN Wilayah Indonesia Barat (FPM BKS-PTN Barat) pada tanggal 3 Juni 2024 mengadakan kegiatan Sosialisasi Berbagai Peraturan BAN-PT Pasca Permendikbudristek No. 53/2023 dan Berbagai Tantangan Perguruan Tinggi bertempat di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Pada kegiatan ini, materi dibawakan oleh Direktur Dewan Eksekutif Prof. Ir. Ari Purbayanto, MSc, Ph.D dan moderator oleh Dr. Fitria Riany Eris (Kapus Penjaminan Mutu LPMPP Untirta).

Acara ini dibuka oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT. yang sekaligus memberikan pengantar kegiatan dengan memperkenalkan nilai JAWARA (Jujur, Adil, Wibawa, Amanah, Relijius dan Akuntabel), landasan nilai JAWARA inilah yang dibutuhkan untuk membangun terwujudnya Untirta sebagai Integrated, Smart dan Green (It’s Green) University KELAS DUNIA yang siap bersaing di tataran global dan menjadi kebanggaan masyarakat Banten.

Pada kesempatan ini, Prof. Ari Purbayanto memaparkan materi bagaimana peraturan BAN-PT Pasca diterbitkannya Permendikbudristek No. 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, khususnya tentang:

  • Transformasi pendidikan tinggi Indoensia
  • Hubungan kerja BAN-PT dan LAM
  • Proses Akreditasi
  • Layanan APS dan APT oleh BAN-PT
  • Tantangan Mutu PT
  • Penjaminan Mutu PT
  • Skema Akreditasi Institusi dan PS sesuai Permenristekdikti no. 53/2023
  • Pemantauan Status Terakreditasi PT/PS
  • Web pemutu.kemdikbud.go.id

Pada kesempatan ini, dilakukan juga Musyawarah FPM BKS-PTN Barat yang mengalami perubahan personil/pengurus dengan Ketua adalah Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono (sekaligus Ka. LPMPP Untirta). Diperkenalkan juga pengurus lainnya dari berbagai PTN/PT Kemenag dari wilayah barat. Jumlah anggota FPM BKS-PTN Barat terdiri 39 PT yang tersebar di Pulau Jawa bagian Barat, Sumatera, dan Kalimantan bagian Barat-Tengah. Diharapkan FPM BKS-PTN ini menjadi ajang/forum berbagi pengalaman dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi. LPMPP UPN “Veteran” Jakarta mengirimkan 4 orang delegasi, terdiri dari Ka.Lembaga, Sekretaris Lembaga, dan Kapus AMI serta Kapus Penjaminan Mutu.

Share :