Bidang Sertifikasi mempunyai tugas :
Experience & Activities
- Memfasilitasi penyusunan skema sertifikasi;
- Menyiapkan perangkat asesmen;
- Merencanakan dan melaksanakan uji kompentensi;
- Menyelenggarakan dan melaksakan pleno sertifikasi;
- Merekomendasikan usulan penerbitan sertifikat;
- Melakukan rekrutmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya;
- Membuat laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan;
- Mengevaluasi pelaksanaan Uji Kompetensi Asesor, dan
- Melaksanakan RCC bagi para asesor secara berkala